Seorang siswa maupun
pegawai mendaftar untuk menjadi anggota. Setelah menjadi anggota, anggota
tersebut bisa mengunjungi perpustakaan maupun Cuma membaca buku. Anggota juga
bisa meminjam buku, setelah meminjam anggota mengembalikan buku sesuai dengan
ketentuan yang telah ditentukan oleh petugas, jika ada telah melewati batas
waktu maka akan dikenakan denda, semua itu diproses oleh petugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar