Selasa, 14 April 2015

penjelasan dari gambar diatas :

Seorang siswa maupun pegawai mendaftar untuk menjadi anggota. Setelah menjadi anggota, anggota tersebut bisa mengunjungi perpustakaan maupun Cuma membaca buku. Anggota juga bisa meminjam buku, setelah meminjam anggota mengembalikan buku sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan oleh petugas, jika ada telah melewati batas waktu maka akan dikenakan denda, semua itu diproses oleh petugas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar